27.5.07

Temuan Utama Interview Pelaku Pariwisata di Kuta dan Sanur

vol. 1
Kunjungan saya yang pertama pada Januari 2007 yang lebih fokus untuk mendapatkan gambaran secara langsung dari pihak manajemen proyek kepolisian pariwisata JICA-PORDA Bali dan juga para pelaku Kepolisian Pariwisata, dan telah menghasilkan beberapa rekomendasi saya, seperti perlunya membangun pertemanan Polisi Pariwisata dengan masyarakat lokal dan para pelaku pengamanan pariwisata.
Sebagai tindaklanjut dari kunjungan tersebut, kunjungan saya kali ini fokus untuk menemukan realita dari para pelaku pariwisata berkaitan dengan peran dan fungsi pelaku pengamanan pariwisata di Kuta dan Sanur. Selama 3 hari telah dilakukan Interview dan Diskusi dengan para stakeholders di sana. Pertanyaan awal yang ditanyakan berkaitan dengan peran dan fungsi dari masing-masing pihak, dan saya mencoba menanyakan apakah ada pelaku lain yang juga ikut mengamankan keamanan di wilayahnya. Karena keterbatasan waktu, tekanan temuan kali ini lebih melihat wilayah Kuta.


Point-point yang di Diskusikan
- Siapa saja pelaku pengamanan pariwisata dan siapa yang membentuknya diwilayahnya.
- Apa peran dan fungsi masing-masing pelaku pengamanan diwilayahnya.
- Bagaimana pembagian peran masing-masing pelaku pengamanan di wilayahnya.Apa bentuk kerjasama antar pelaku pengamanan di wilayahnya.

Anggota kepolisian pariwisata yang ditemui dapat menjelaskan peran dan fungsi ”siapa itu polisi pariwisata”. Saat ditanya berkaitan dengan siapa saja pelaku pengamanan selain kepolisian diwilayahnya dan berapa kekuatan anggotanya, walaupun tidak semua pihak pelaku pengamanan dapat disebutkan. Namun, secara umum pihak kepolisian mengetahui bahwa ada satuan tugas yang dibentuk oleh Desa Adat, namun tidak mengetahui secara pasti jumlah kekuatan masing-masing lembaga tersebut. Setelah saya konfirmasi ke pihak kelurahan mengenai siapa dan pihak mana saja yang membentuk para pelaku pengamanan pariwisata di Kuta, menurut informasi Lurah Kuta bahwa di Kuta saat ini terdapat paling sedikit 5 (lima) satgas yang dibentuk baik oleh pemerintah kelurahan, maupun desa adat serta LPM Kuta.

Berkaitan dengan peran dan fungsi dari masing-masing pelaku pengamanan tersebut pihak kepolisian dan juga pihak satpam hotel belum begitu jelas mengenai peran masing-masing pihak. Mereka hanya mengetahui peran seperti dari satgas pantai bertugas di wilayah pantai, sedangkan yang lain berperan di dataran. Saat ditanya apakah antara mereka seringkali melakukan komunikasi, mereka mengatakan hampir jarang sekali kecuali bila ada kejadian yang luar biasa.

to be continued...

(Fary Dj. Francsis, INCREASE)